Walikota Kota Sukabumi, Sampaikan Jawaban Soal Raperda APBD 2020

Sukabumi, Transnews-Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi,menyampaikan tanggapan dan jawaban atas Pemandangan Umum delapan Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kota Sukabumi 2020, dalam sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (11/11) malam.

Walikota mengatakan implementasi dari tugas pemerintah daerah dalam perencanaan program dan penganggarannya yang terangkum dalam RAPBD 2020 sebagai penjabaran lebih lanjut dari RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS 2020.

“Mungkin ini semua belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Pemandangan umum fraksi disampaikan secara obyektif dan korektif menjadi masukan positif bagi pemda untuk memberikan kontribusi keberhasilan pembangunan,”Kata Walikota.

Wali kota menyampaikan pemandangan umum yang disampaikan perwujudan sinergitas antara pemda dan DPRD.

Menanggapi pertanyaan, pernyataan dan saran dari fraksi tentang RAPBD 2020. Pertama kondisi realisasi belanja 2019 hingga minggu kedua Oktober realisssi belanja APBD mencapai 61,36 persen.

“Serapan belanja modal sebesar 24,79 persen. Serapan akan didorong optimal untuk terus naik maksimal hingga akhir tahun anggaran,”ujar Walikota.

Penyusunan RAPBD 2020,lanjut Walikota, telah mempertimbangkan dan memperhatikan sinkronisasi dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Selain itu tidak keluar dari dokumen yang disepakati bersama yakni RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS yang semuanya melibatkan legislatif.

“Semoga rancangan ini menjadi raperda definitif dan dibahas dalam pansus,” ujar Fahmi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com