Mojokerto, Transnews.co.id – Wali kota Mojokerto,Ika Puspitasari memberikan dukungan dalam sarana prasarana berupa mengalokasikan dana hibah untuk 26 tempat ibadah.
“Sejak tahun 2019, kami Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan dana hibah untuk tempat-tempat ibadah. Salah satunya di tahun 2020 kami memberikan dana hibah senilai Rp 30 miliar untuk Masjid Agung Al Fattah,”kata Walikota Ika,Kamis (22/4/2021).
Walikota Ika menambahkan, pemberian dana hibah untuk tempat ibadah tidak hanya kami berikan pada masjid atau musala, namun tempat ibadah non muslim lainnya juga,” ungkap Ika.
Dikatakannya, penyaluran dana hibah untuk tempat ibadah, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan senilai Rp 3.404.565.241.
“Tidak hanya dana hibah untuk tempat ibadah, pemerintah daerah juga memberikan bantuan bagi tenaga keagamaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”ujarnya.
Ika mengungkapkan tahun ini, ada sebanyak 1.876 orang tenaga keagamaan dari 11 golongan yang mendapatkan bantuan.Di antaranya, 778 guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ), 92 muazin, 92 takmir masjid, 93 petugas kebersihan masjid, 284 takmir musala,53 mudin, 254 pemandi jenazah, 65 penjaga makam, 19 hafiz, 120 guru sekolah minggu dan 26 koster.
Pemberian bantuan tersebut, merupakan apresiasi pemerintah daerah kepada para tenaga keagamaan yang telah memiliki andil besar dalam mencetak generasi emas yang unggul, berkualitas dan ber-Akhlakul Karimah.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami Pemerintah Kota Mojokerto kepada tenaga keagamaan, dimana mereka telah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan untuk melahirkan generasi-generasi hebat, generasi emas yang unggul yang memiliki karakter Akhlakul Karimah.