Sukabumi, Transnews-Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama, direktur BUMD, kepala sekolah, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Sukabumi,Jumat (28/6).
Jumlah pejabat yang dilantik mencapai sebanyak 49 orang. Pejabat yang dilantik diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Nuraeni Komarudin.
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja Didin Syarifudin, Kepala Dinas Sosial Rita Fitrianingsih dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi Cecep Mansur.
Selain itu dilantik pula Direktur PDAM TBW kota Sukabumi Abdul Kholik dan sebanyak 40 orang kepala sekolah serta tiga orang pejabat fungsional Pemkot Sukabumi.
” Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai dengan aturan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Pelantikan untuk jabatan tinggi pratama kata Fahmi, berdasarkan hasil proses seleksi jabatan. Sebuah proses seleksi sangat panjang dan tahapannya berpedoman Undang-Undang 5 tahun 2015 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017,” Ujarnya.
Menurut Fahmi, di luar ada isu kenapa pelantikan cukup lama karena belum memahami aturan. Sebab tahapan panjang mulai dari proses dilakukan tim seleksi sampai satu bulan. Selanjutnya pemda mengajukan surat rekomendasi ke gubernur dan memerlukam waktu.