Setelah itu kata Fahmi meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Sehingga tahapan ini bukan waktu yang singkat karena tahapan yang panjang, agar seleksi transparan dan akuntabel serta mewujudkan pemerintahan religius nyaman dan sejahtera,” Ungkapnya.
Kepala daerah kata Fahmi berdasarkan UU dan PP mendapatkan mandatory sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di mana untuk pejabat tinggi pratama dari tiga nama hasil seleksi dipilih satu yang terbaik karena diatur oleh regulasi.
” Termasuk untuk penetapan direktur PDAM. Di mana dibentuk timsel dari berbagai unsur yang menghasilkan nama terbaik,” Tutur Walikota.
Mutasi dan promosi di lingkup pemda kata Fahmi, dalam proses birokrasi adalah suatu yang wajar dan lumrah. Sehingga agak aneh jika rotasi dan mutasi menjadi isu yang disiarkan karena sejatinnya proses alamiah dalam proses perjalanan pemerintahan. Termasuk untuk mengisi kekosongan pejabat yang pensiun dan promosi bagi yang berprestasi.
Aparatur lanjut Fahmi harus paham etika birokrasi dan etika organisasi agar tidak terjadi hal yang tidak sesuai aturan. Ia melanjutkan Pemerintahan Kota Sukabumi yang dipimpin Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami telah masuk bulan ke delapan.
” Kami membutuhkan aparatur sedikit bicara, tapi banyak bekerja serta aparatur siap di depan dan siap menjadikan Sukabumi kota kecil yang melesat,” ujar Fahmi.
Kebersamaan dan kolaborasi ungkap Fahmi, dari waktu ke waktu harus dilakukan perbaikan demi layanan santun dan melayani. Selain itu sebarkan aura dan energi positif, untuk perkembangan Sukabumi lebih baik.