Kota Sukabumi, transnews.co.Id-Untuk memutus mata rantai Corona, Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi memantau langsung kegiatan wajib penggunaan masker bagi warga yang melintasvdi beberapa titik Chek Poin Pos Pam,Jumat (1/4/2020).
“Hari ini tepat 1 Mei 2020 wajib menggunakan masker bagi warga yang masuk wilayah Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Walikota Ahmad Fahmi yang didampingi Sekdakot Dida Sembada.
Fahmi menjelaskan ada delapan titik pemeriksaan penggunaan masker yang dilakukan di pos pengamanan atau cek poin. Hasilnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih harus ditingkatkan karenacmasih ada pengendar sepeda motor dan kendaraan roda empat yang penumpangnya tidak menggunakan masker.
“Karena tidak menggunakan masker, kendaraan tersebut diminta untuk berbalik arah dan tidak diperkenanan masuk Kota Sukabumi,”ujar Fahmi.
Fahmi menuturkan, Pemkot menugaskan Kepala Dinas untuk membantu posko pengecekan penggunaan masker. Di mana masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbagi tugas menjaga pos dengan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.
“Kebijakan ini diambil unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (Ris) Editor:Nas