Wamen Pertanian RI Sudaryono Tinjau Peternakan Sapi Perah Moderen di Banyuwangi 

Wamen Pertanian RI Sudaryono Tinjau Peternakan Sapi Perah Moderen di Banyuwangi 
Wamen Pertanian RI Sudaryono Tinjau Peternakan Sapi Perah Moderen di Banyuwangi 

BANYUWANGI,transnews.co.id – Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi. Selain meninjau produsen pertanian organik, Wamen Pertanian juga mengunjungi peternakan sapi yang dikelola secara modern di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Selasa (7/1/2025).

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiadani mendampingi Dirjen Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda ke peternakan sapi PT. Bumi Rojo Koyo.

Peternakan PT Bumi Rojo Koyo mampu memproduksi 32 ton susu segar tiap hari. Peternakan tersebut terdapat 2.500 ekor sapi perah, sebanyak 1100 di antaranya aktif memproduksi susu setiap hari dan sisanya masih dalam proses pemeliharaan.

BACA JUGA :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Dishub Kabupaten Malang Gelar Jumat Bersih

Produksi tersebut, akan terus ditingkatkan dengan bekerjasama dengan Australia Barat untuk mendatangkan 3000 sapi perah.

Menurut Wamen Sudaryono ini bisa membantu mendongkrak produksi susu segar nasional. Dia pun memberikan keleluasaan perusahaan untuk menambah jumlah sapinya.

“Tidak ada pembatasan, PT Bumi Rojo Koyo mau mendatangkan sapi sampai 100 ribu silakan,” ujar Wamentan Sudaryono.

Dia mengatakan, semakin banyak sapi hidup yang didatangkan ke Indonesia akan semakin baik untuk menambah produksi susu dalam negeri. Mengingat saat ini sebanyak 81 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi dari impor. Apalagi pemerintah akan mulai melaksanakan program makan bergizi gratis pada Januari 2025 sehingga kebutuhan susu segar dipastikan semakin meningkat.

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gebyar APK Bergambar Paslon Pilkada 2024

Maka untuk mendorong peningkatan produksi susu segar dalam negeri, pemerintah memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi dengan mendatangkan sapi hidup dari berbagai negara yang telah diijinkan oleh pemerintah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *