Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, saat meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021).

“Jumlah Warga Binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah,” tuturnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait