Wapres Canangkan PSN dan PSP Papua Pegunungan

Editor: DiM
Dok. EP SK-BPMI Setwapres
Dok. EP SK-BPMI Setwapres

“Percepat pembukaan isolasi wilayah guna peningkatan pelayanan dasar dan pengembangan komoditas-komoditas unggulan daerah. Dorong hadirnya kawasan-kawasan sentra pangan guna menghasilkan stok pangan yang terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pintanya.

Ketiga, Wapres menginstruksikan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus memastikan langkah-langkah teknis persiapan dan pelaksanaan pembangunan sentra sarana prasarana pemerintahan provinsi di 2024 berjalan dengan baik.

“Saya meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tutup PON XX Papua, Wapres: Kesuksesan Bersama

Keempat, Wapres mengimbau, penggunaan narasi positif secara intensif dan inklusif untuk menangkal berita bohong (hoaks) yang kontraproduktif dengan upaya pemerintah membangun perdamaian dan kesejahteraan di Papua, terus digalakkan.

“Bangun terus kepercayaan masyarakat melalui pendekatan kultural dan keagamaan. Terus rawat rumah besar Papua Pegunungan di atas landasan kasih antarsesama,” imbaunya.

Terakhir, Wapres berharap pencanangan PSN dan program strategis Provinsi Papua Pegunungan hari ini menjadi penanda dimulainya upaya dan tekad untuk membangun kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Papua Pegunungan.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Wakil Presiden RI

“Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya canangkan Program Strategis Nasional dan Program Strategis Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai melaporkan perkembangan Provinsi Papua Pegunungan yang merupakan salah satu daerah otonom baru di Papua melalui sebuah tayangan video.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *