Wapres RI KH. Ma’ruf Amin Resmikan LPH Halal Center di Madura

Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin, saat meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center Universitas Trunojoyo Madura, Kamis (13/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center Universitas Trunojoyo Madura, Kamis (13/1). Wapres mengapresiasi inisatif dari Universitas Trunojoyo Madura dalam membangun LPH Halal Center di wilayah tersebut.

Wapres KH. Ma’ruf Amin menyatakan, bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap upaya Percepatan Pembangunan Halal Lifestyle di Jawa Timur. Selain itu, ini juga merupakan upaya mewujudkan Halal Lifestyle Nasional.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Wakil Presiden RI

Wapres Ma’ruf Amin menambahkan, bahwa di Jatim sendiri telah berdiri satu Kawasan Industri Halal yang berada di Kab. Sidoarjo. Bahkan, Kab. Gresik saat ini sedang menyiapkan hal yang sama. Sekarang ini Kab. Bangkalan telah menyatakan kesiapannya. Atas kesiapan tersebut, Wapres KH. Ma’ruf Amin mengaku optimis bahwa Jawa Timur nantinya bisa menjadi Kawasan Industri Halal (KIH) terbesar di Indonesia.

“Saya menyambut baik atas usulan agar di Madura juga ada area yang ditetapkan sebagai Kawasan Industri Halal. Dengan kesiapan tersebut, artinya Jawa Timur ada tiga KIH. Berarti Jatim akan menjadi kawasan Produk Halal terbesar di Indonesia nantinya,” ucap Wapres Ma’ruf Amin optimis. terangnya.

BACA JUGA :  Velix Wanggai Sambut Wapres RI di Wamena

Sementara itu, dihadapan Wapres, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukungannya agar ada area di Madura untuk ditetapkan sebagai Kawasan Industri Halal (KIH). Khofifah juga berharap Pemerintah Pusat dapat mempercepat pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Bangkalan – Madura.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait