Wapres RI KH. Ma’ruf Amin Resmikan LPH Halal Center di Madura

Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin, saat meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center Universitas Trunojoyo Madura, Kamis (13/1/2022).

“Saat ini kami telah memiliki KIH di kawasan Kab. Sidoarjo, dan sedang disiapkan KIH di Gresik, kedepan kami akan terus menyiapkan kawasan yang berpotensi sebagai KIH. Dimana, salah satunya di Madura ini,” kata Khofifah

“Saya berharap Madura bisa diberi kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam massifnya perkembangan industri halal sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Madura , Jawa Timur dan nasional,” tambah dia.

Hingga saat ini, lanjut Khofifah, Pemerintah telah menetapkan tiga Kawasan Industri Halal di Indonesia yaitu masing-masing Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau, Halal Modern Valley di Serang, Banten dan Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Terangnya.

BACA JUGA :  Wapres Canangkan PSN dan PSP Papua Pegunungan

Sementara, dalam sambutannya Rektor UTM menyampaikan, berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021 menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada tahun 2019 mencapai nilai 2,02 triliun Dollar Tuturnya

Sebagai informasi, Universitas Trunojoyo Madura mendirikan LPH Halal Center sebagai penanda bentuk kesiapan Madura menjadi kawasan industri halal untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Wapres Sebut Konsep Huntara Semeru Model Perkampungan Relokasi Ideal

Inisiasi pengembangan kawasan industri halal yang telah dimplementasikan oleh UTM di antaranya, kawasan industri halal produk olahan garam, kawasan industri halal produk olahan daging sapi, kawasan industri halal produk olahan rempah (jamu) Madura, olahan jagung, kawasan wisata halal Lon Malang, serta Indonesia Islamic Science Park (IISP). (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait