Warga Batujaya Minta Kades Prioritaskan Rumah Sehat, JAJAKA: Orang Miskin Siapa Tanggung Jawab

Dari kiri pihak JAJAKA Mumuh Mauludin (Pakaian Batik), Dadang/Istri, Manih (Yusup/Transnews)

Karawang, Transnews.co.id – Warga Dusun Binajaya RT.009/004 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Manih isteri Eman lewat menantunya Dadang saat dikonfirmasi meminta kepada Kades Batujaya Hj.Hilma Oktaviani agar diberi bantuan serta ditetapkan dalam skala prioritas Bantuan Program Rumah Sehat TA.2022.

Dadang menantu tarmanih/Eman yang keseharian sebagai penjual balon. Sambil berlinang air mata,dirinya mengaku tidak memilki kemampuan untuk membuat,merenovasi bangunan rumah yang dktempati untuk makan saja sehari harinya hampir tidak tercover.

BACA JUGA :  Yayasan E-TROPERS Serah Terima Bantuan Pembuatan Lapangan Voli

Penghasilan usaha dari menjual balon hanya 50 ribu sehari, itupun belum dipotong modal dan biaya perjalanan,tidak ada solusi untuk merasakan dan memiliki dirumah layak huni kalau kades tidak membantunya.

Karena kata Dadang, rumah berlantaikan tanah yang ditempati kondisinya sudah doyong, bahan material kayu penyanggah,bilik usuk,dinding yang terbuat dari anyaman bambu sudah lapuk termakan waktu layak diganti.

Manusiawi sekali bila dirinya khawatir, “Jika tertimpa bangunan rumah dimaksud, keselamatan mertua yang sudah renta dan sudah tidak punya penghasilan,keluarga dan anaknya menjadi resiko menghadapi musibah,’ Ungkapnya memelas dan penuh harapan,” ujar Dadang (26/11-2021).

BACA JUGA :  Batujaya Dikepung Banjir, Air Masuk Kepemukiman dan Merendam Area Pasar

Dalam satu waktu disatu tempat pihak Jawara Jaga Kampung (JAJAKA) Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Mumuh Mauludin Oleh karena keluarga Dadang tidak memiliki anggaran swadaya. Diharapkan dan semoga ibu Kades mengabulkan permintaannya

Pihak JAJAKA yang Humanis Hubungan sosialisasi dilingkungan masyarakat wilayah Desa Batujaya aktif berkeliling setiap malamnya membantu keamanan kampung disetiap Dusun dan RT.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait