Warga Binaan Lapas IIB Kota Sukabumi Dapat Hibah Mesin Jahit

Penanda tanganan penyerahan bantuan (Ist) Kota, Sukabumi,transnews.co.id-Warga binaan Lapas IIB Sukabumi mendapat bantuan hibah berupa medin jahit dan peralatan jahit lainnya dari Pemkot Sukabumi.

Pemberian hibah secara simbolis diserahkan Wakikota Sukabumi Ahmad Fahmi kepada Kepala Lapas II B Kota Sukabumi
Yosafat Rizanto disaksikan oleh Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin.

Kepala Lapas IIB Sukabumi, Yosafat Rizanto memberikan apresiasi atas penyerahan hibah dari Pemkot Sukabumi ke Lapas.

BACA JUGA :  Dispusip Kota Sukabumi Gulirkan Budaya Literasi Sugema

“Bantuan ini sangat berarti dalam pembinaan kepada warga binaan agar memiliki keterampilan,”ujarnya.

Dikatakannya bantuan ini diharapkan membantu Lapas dalam membina warga binaan agar bisa memiliki bekal keterampilan ketika nanti keluar dari Lapas,”ucap Yosafat.

Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi dalam kesempatan itu mengatakan, Alhamdulillah bisa menyerahkan bantuan agar warga binaan memiliki keterampilan dan jadi warga produktif selepas menjalani pembinaan.

Walikota mengungkapkan Warga binaan yang memiliki kemauan usaha juga dapat didorong untuk memiliki izin PIRT dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.

BACA JUGA :  Penyaluran Paket Bansos di Kota Sukabumi Dilakukan Dua Tahap

“Harapannya ketika keluar Lapas mempunyai izin resmi dalam menjalankan UMKM dan sejalan dengan arahan pusat dalam menggerakan ekonomi warga,”ujar Walikota.

Walikota Fahmi, berharap kolaborasi dengan Lapas akan ditingkatkan dari waktu ke waktu. Di mana setiap SKPD siap memberikan dukungan baik kesehatan dan pemberdayaan ketika selesai pembinaan.

“Salah satunya penyerahan hibah ke Lapas untuk menghasilkan warga terbaik dan produktif setelah kembali ke masyarakat,”pungkasnya.(Ris) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait