Warga Dan BPD Desa Batujaya Pertanyakan Transparansi Proyek Pembangunan Tempat Olahraga

Karawang, Transnews.co.id – Pelaksanaan pekerjaan tempat olah raga yang dibangun diatas lahan Desa Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ramai dibicarakan, pasalnya bangunan tersebut pekerjaanya masih berbentuk lantai dikatakan GOR, secara kasat mata tanpa dinding dan atap sebagai mana lazimnya sebuah bangunan gedung olahraga.

Dilokasi pekerjaan dimaksud tidak diketemukan papan kegiatan sebagai informasi yang merupakan pelayanan keterbukaan informasi publik yang dapat diketahui masyarakat : Nama Pekerjaan,Pagu anggaran, Asal Anggaran dan Volume pekerjaanya Diduga hal tersebut yang memicu terjadinya spekulasi atas keterangan BPD dan masyarakat.

BACA JUGA :  SMPN 1 Rawamerta Pungut 100 Ribu Rupiah Untuk Biaya Raport, Sampul dan Kartu Pelajar

Pekerjaan proyek yang fisiknya masih berupa lantai Menurut BPD desa setempat adalah GOR (Gedung Olahraga), kendati belum ada pasangan bata/dinding dan atap bangunan sebagaimana umumnya sebuah bangunan.

Lalu mengarahkan wartawan ini konfirmasi langsung kepihak yang lebih dekat otoritasnya dengan Anggaran kades,sekdes atau bendahara desa.

Alasanya BPD meminta dimaklum oleh wartawan manakala keterangan yang disampaikan kurang akurat dan memuaskan, oleh karena pihak BPD beberapa kali minta salinan RAB kepihak pemdes lewat bendahara desa sampai Pertanggal 7/11-2021 belum direspon kata BPD.

BACA JUGA :  SDN Batujaya ll Adakan Kegiatan Lomba Ditengah Pandemi Covid-19

Akan tetapi senin 8 nov 21 saat awak media ini berusaha menemui kades tidak dikantor,salah seorang staf desa yang kebetulan masih berada di kantor,ketika dimintai komentarnya seputar bangunan dibelakang Kantor Desa saat dikonfirmasi

Pak Menurut BPD bangunan dibelakang Kantor Desa apa betul itu untuk GOR …?

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait