“Sambil ketawa terbahak-bahak mengatakan kepada awak media ini, kalau bangunan dimaksud tersebut tidak layak dikatakan GOR, identiknya bangunan gedung olah raga tanahnya harus luas bangunan besar ada dinding dan atap,ini lahanya cuma seminil. Saat ditanya terkait asal dan besaran anggaran spontan dijawab staf desa dirinya tidak tahu,” Ungkapnya (8/11-2021).
Keterangan lanjutan atas bangunan dibelakang Kantor Desa,dipaparkan oleh Imam bendahara desa dikediamannya kades, awalnya imam mengatakan GOR lalu tak lama diralat “Bahwa bangunan tersebut adalah lantai Olah raga volume 21×22 asal Anggaran dari DD tahap dua tahun 2021,besar anggaran 160 juta rupiah,” jelas imam band desa.(8/11-2021).YSP