Dia menambahkan, 7 bulan cicilan macet, tiba tiba rumahnya akan disita, sebab pinjaman pokok dan bunganya membengkak menjadi 25 juta.
” Saat itu saya kaget, kok utang saya jadi sebesar itu, sebab saat kontrak pinjam modal,suami yang tanda tangan dan tidak tahu menahu.Padahal setahu saya hanya 5 juta,”ungkap Sunarti.
Meski rumahnya tidak jadi di sita, karena langsung hutangnya dilunasi keluarga,Sunarti kapok dan tidak akan sekali kali lagi meminjan modal ke Rentenir.
“Saya kapok mas, pinjem modal ke Bank Ling. Moal sakali kali deui,” Imbuh Sunarti dengan dialek sundanya.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah desa dan pengurus RT dan RW desa Cibalung,kini telah memasang spanduk, agar Bank Ling dan Rentenir dilarang memasuki kawasan desa tersebut. (Nas)