“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas (dokter Rio) Korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Dengan adanya peristiwa tersebut ibu korban melaporkannya ke Polsek Boyolangu,” lanjut Iptu Nenny.
Petugas Polsek Boyolangu yang menerima laporan tersebut kemudian menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan pada jasad korban dan melakukan olah Yemlat Kwjadian Perkara (TKP).
Sementaraitu dokter Puskesmas Beji (dokter Rio) menerangkan saat korban tiba di Puskesmas sudah dalam keadaan tidak bergerak, tidak bernafas, hidung dan mulut korban penuh air akibat tercebur di dalam kolam dan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yamg dilakukan Unit Inafis Polres Tulumgagung ditemukan pada bagian dahi dan kepala belakang korban terdapat benjolan membiru yang diduga akibat membentur dinding kolam”
“Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” pungkas Nenny Kasi Humas Polres Tulungagung (NN95 – HUM RESTU/Rudy Priyono)