Warga Plakaran Terdampak Kemiskinan Ekstrem Terima 10 Unit RSLH dari Pemkab Pemalang

Pemalang, Transnews.co.id – Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pemalang dalam pengentasan kemiskinan ekstrim salah satu upaya tersebut yakni dengan membiayai renovasi rumah bagi keluarga tidak mampu. Hari Kamis (17/3/2022), Pemkab Pemalang menyerahkan bantuan berupa renovasi 10 Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) kepada penerima warga terdampak Kemiskinan Ekstrem di Desa Plakaran, Kecamatan Moga.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diwakili Kepala Diskoperidag Pemalang Hapi Priyanto, bersama Deputi GM Corporate Communication PT.Djarum Achmad Budiarto, disaksikan Arif Sambodo Kepala Disperindag Provinsi Jateng dan Camat Moga.

BACA JUGA :  Jadi Pusat Pengembangan Pemuda Berbasis Agro Industri, Bupati Pemalang Resmikan Techno Park

Diketahui, Program Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) yang digagas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2021, PT Djarum ambil bagian dalam program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan membiayai renovasi 10 rumah keluarga tidak mampu yang berada di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo menuturkan, Kabupaten Pemalang merupakan satu dari lima kabupaten prioritas pelaksanaan program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Wabup Pastikan Tahun Baru Imlek di Pemalang Aman

“Jumlah rakyat miskin yang ekstrim di Jawa Tengah ini kan cukup banyak dan tidak mungkin itu bisa ditanggung semuanya oleh dana pemerintah yaitu dana APBD provinsi, APBD Kabupaten Pemalang ataupun APBN. Sehingga potensi-potensi yang ada di Jawa Tengah kita undang yaitu beberapa perusahaan yang potensial yang bisa bantu salah satunya adalah Djarum”, lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait