Warga PSHT Sumbersari Alih Fungsikan Tugu Silat Menjadi Tugu Pancasila

Reporter: Irfak
Editor: DM
Warga PSHT Sumbersari Alih fungsikan tugunya menjadi tugu Pancasila Kapolres Jember beri Apresiasi
Warga PSHT Sumbersari Alih fungsikan tugunya menjadi tugu Pancasila Kapolres Jember beri Apresiasi

JEMBER, transnews.co.id – Meski belum semua tugu yang berlogo perguruan silat dibongkar semua, namun secara pasti satu persatu dengan kesadaran dan inisiatif dari anggota perguruan silat, keberadaan tugu berlogo perguruan silat, mulai berkurang, baik yang dibongkar, maupun yang dialih fungsikan.

Terbaru tugu milik PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) kecamatan Sumbersari sisi utara lapangan Wirolegi, juga mulai dilakukan perubahan dengan mengalih fungsikan tugu tersebut menjadi tugu Pancasila.

Prosesi alih fungsi tugu dari PSHT menjadi Tugu Pancasila, selain dilakukan oleh warga PSHT sendiri yang dipimpin oleh Ida Effendi, selaku ketua Ranting PSHT Sumbersari, juga dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Muspika Sumbersari.

BACA JUGA :  Langkah Terbaru Polres Jember, Pembentukan Duta Anti Narkoba

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH., melalui Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Pianto SH., menyampaikan bahwa perubahan alih fungsi tugu dari yang sebelumnya logo PSHT dengan diganti Pancasila, merupakan solusi terbaik yang dilakukan oleh perguruan silat.

Pihaknya pun mengapresiasi serta berharap apa yang sudah dilakukan oleh PSHT Ranting Sumbersari ini, bisa segera diikuti oleh perguruan silat lainnya di Kabupaten Jember.

BACA JUGA :  Imbangi Ops Puri Agung 2024 Pengamanan WWF di Bali, Polres Jember Gelar KRYD

“Pengalihan fungsi tugu perguruan silat milik saudara kita warga PSHT menjadi tugu Pancasila, merupakan solusi yang bagus dan bisa masuk akal, Kami harapkan bisa diikuti langkahnya oleh ranting yang lain dan perguruan silat lainnya,” ujar Kompol Sugeng Pianto SH, Selasa (12/9).

Pengalihan fungsi tugu berlogo perguruan silat menjadi tugu pancasila ini, juga sudah disepakati oleh seluruh perguruan silat se Kabupaten Jember pada akhir Agusrtus 2023 lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait