Warga Puger yang Tergabung Dalam PTGS Menggelar Deklarasi Wes Wayae Wong Puger Makmur

JEMBER, transnews.co.id – Masyarakat Pribumi Puger yang tergabung dalam persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) menggelar Deklarasi Damai dengan tema Wes wayae Wong Puger Makmur acara deklarasi yang digelar di lapang Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger pada Minggu,  (21/8/2022).

Kegiatan deklarasi damai di hadiri juga oleh kepala Bangkesbangpol Kabupaten Jember Edy Budi Susilo, anggota DPRD Jember Raholel Habeb Haidar Al Habsi dari Kecamatan Tamggul Muspika, Drs Yahya Wardayat Msi Camat Puger Kepala Desa Kasian Timur Harianto SPd.Holili, penggusaha selep batu kapur dari dusun krajan Sadengan serta ribuan Masyarakat yang tergabung dalam PTGS.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT ke 78 RI, Pemdes Kasian Timur Gelar Karnaval

Edy Budi Susilo selaku kepala Bakesbangpol Jember menyampaikan ke awak media deklarasi damai yang digelar masyarakat yang tergabung dalam PTGS kecamatan puger ini berkaitan dengan ke inginan masyrakat ingin mengelola dengan memintak wilayah khusus bagi penambang tradisional yang ada di Gunung Sadeng, ungkapnya.

Edy menambahkan Bupati Jember juga berkeinginan masyarakat dapat mengelola Gunung Sadeng dan hasilnya demi kesejateraan masyarakat sekitar yang berada di Kecamatan Puger.

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Covid -19 Varian Omicron, Kapolres Jember Giatkan Pamor Keris

Dan nantinya melalui masyrakat yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng segera bisa mengirim proposal kepada Bupati Jember agar segera di proses, tuturnya.

Nurhasan selaku ketua PTGS Kecamatan Puger menyampaikan permohonan kepada Bupati Jember Supaya warga kecamatan puger ingin secepatnya segerah mendapatkan wilayah tambang khusus agar masyarakat yang menjadi penambang tradisional tumangan dapat bekerja lagi dan perekonomianya bisa segerah pulih kembali seperti dulu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait