Warga Thailand Raih Gelar Sarjana, UNILAK Go Internasional

Pekanbaru, Transnews.co.id – Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan sidang senat terbuka dalam rangka wisuda sarjana ke-64 dan magister ke-14 yang dilaksanakan di Hotel Labersa. Kegiatan berlangsung selama dua hari yakni Rabu-Kamis (30-31 Maret 2022).

Sidang senat dipimpin oleh Rektor Unilak Dr. Junaidi. M. Hum, turut hadir jajaran Wakil Rektor I Zamzami.M.Kom, Wakil Rektor II Hardi SE MM, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto, guru besar Unilak Prof. Dr. Syafrani.

Wisuda 64 diikuti sarjana strata satu 682 orang dan sarjana strata 228 orang (Total 910). Dengan rincian dari Fakultas Ekonomi 155 orang, dan Fakultas Hukum 57 orang.

BACA JUGA :  PTM Digelar, Pemko Pekanbaru Segera Rapid Tes Siswa Secara Acak

Kemudian, Fakultas Ilmu Administrasi 100 orang, Fakultas Ilmu Budaya 71 orang, Fakultas Ilmu Komputer 90 orang, Fakultas Kehutanan 44 orang, FKIP 68 orang, Fakultas Teknik 68 orang, dan Fakultas Pertanian 29 orang. Sementara, untuk Strata dua dari Magister Manajemen 133 orang dan Magister Ilmu Hukum 98 orang.

Beberapa peserta yang diwisuda merupakan tokoh-tokoh Riau diantaranya Yulisman,MM (ketua DPRD Provinsi Riau) Syafaruddin Poti, SH, MM (Wakil Ketua DPRD), R. Teddy (anggota DPRD Riau), Nurzafri (anggota DPRD Riau).

BACA JUGA :  Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Yayasan Solid Foundation

Selain itu, Yuyun Hidayat (anggota DPRD Riau), Rusli Ahmad (anggota DPRD Riau) Almainis (anggota DPRD Riau) dan Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, ketua IDI Pekanbaru, serta Bupati Meranti Muhammad Adil dan lain-lain.

Tak hanya itu terdapat dua warga negara Thailand asal Pattani turut serta dilakukan pemindahan kuncir oleh Rektor Unilak, mereka adalah Muhammad Fitree Jehhae dan Abdul Halim Lohyapha yang meraih sarjana dari Fakultas Ilmu Budaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait