Cianjur,transnews.co.id-Tiga wilayah kecamatan diantaranya wilayah Desa Cibadak Kec. Sukaresmi, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet dan Desa Batulawang Kec. Cipanas kebagian redistribusi (Redis) pengelolaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Maskapai Perkebunan Moelia.
Hal itu terungkap saat Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman didampingi oleh unsur muspda melaksanakan sosialisasi pra redistribusi sebagian hak guna usaha terhadap warga calon penerima redis di Caffe Kopi Puri Batulawang Rt.01/08 Ds.Batulawang Kec.Cipanas Kab.Cianjur,pekan lalu.
Plt Bupati mengatakan bahwa pemerintah memberikan lahan semata – mata ingin lahan tersebut menjadi produktif, dengan lahan yang sudah dilegalkan maka tentunya para petani aman tidak ada rasa takut di usik orang lain.
“Dua minggu lalu saya diundang oleh pak Menteri Agraria di Jakarta, terkait permasalahan yang ada diperkebunan PT.MPM, saya memberikan masukan kepada Menteri dan mendapat respon baik dari Pak Menteri” ujar Plt. Bupati.
Plt Bupati berharap, bahwa para petani bisa menerima lahan dengan luas yang layak, ditekankan bagi Kadis Pertanian agar menata/mendesain tanah tersebut, membimbing para petaninya dari mulai penanaman, masa panen bahkan pada penjualannya sampai lahan pertanian itu menjadi Agowisata.
“Tanah yang miring atau curam akan ditanami pohon bukan sayuran guna terciptanya hutan lindung, selain itu juga mata air yang berada didaerah PT MPM seluas 2,5 untuk dikelola bagi kebutuhan warga,” ujar Plt Bupati.
Kadis Pertanian, Perkebunan dan Holtikultura Kab. Cianjur M.Nano dalam kesempatan itu menjelaskan ada 1700 orang dari tiga wilayah desa dan kecamatan, pihaknya kedepan sesuai program Pemerintah derah Cianjur, akan membentuk Gapoktan dan dibentuk suatu koperasi yang diawali dengan melakukan pendataan berapa yang perlu dikeluarkannya kompensasi. Kami akan menyiapakan tempat Pecking House untuk mengepak hasil panen agar nilai jual lebih mahal. Kemudian akan membangun pertanian yang modern.