“Apabila para petani sudah membentuk kelompok maka akan dikucurkan dana dari kementerian, kemudian akan didampingi oleh tim penyuluh mulai dari cocok tanam panen bahkan sampai penjualan,”terang Nano.
Sementara Kepala BPN Cianjur Anthoni Tarigan, menegaskan pihaknya pada bulan November tahun lalu sudah dua kali ke desa itu, kami sudah laporkan kepada BPN dan diteruskan kepada Menteri dan sesuai dengan peraturan Agraria bahwa Konpensasi 20 persen dan Bupati Cianjur meminta konpensasi tidak dibatasi.
“Kami sangat membutuhkan dukungan bapak ibu karena dalam pendataan ini ada 14 tahapan sampai bapak ibu dapat setifikat dan ini dibayar oleh pemerintah, untuk rumah rumah tempat ibadah semua akan ditata dan akan diberikan sertifikat,”ujar Anthony seraya meminta bapak ibu siapkan KTP, yakinkan KTP yg sudah diakses dalam sistem di BPN, Disdukcapil sampai Kementrian Agraria.
Lahan yang akan dikonpensasi,kata Anthony nantinya akan menjadi Argo wisata dan lahan tersebut tidak boleh dialihkan atau dijual dalam jangka waktu minimal 10 tahun.
“Sertifikat tersebut bisa di anggunkan ke pihak Bank sebagai jaminan untuk keperluan dana. Jni merupakan langkah Pemerintah daerah Kab.Cianjur simpati kepada warganya,”kata Anthony. (Mal) Edior:Nas