Warga yang Bentangkan Poster Pak Jokowi Tolong Kami Akhirnya Dapat Bantuan

Blitar , TransNews.co.id.– Suroto (51), Warga Desa Suruwadang, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang diamankan polisi akibat bentangkan poster Pak Jokowi Tolong Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar akhirnya dapat bantuan.

Presiden Jokowi memberikan bantuan berupa Jagung sebanyak 2 Ton, dan dikirim menggunakan 2 truk oleh Team Advance Kementerian Sekretariat Negara yang dikawal oleh Satreskrim Polres Blitar Kota menuju Desa tempat Suroto tinggal.

Bantuan jagung tersebut langsung diserahkan digudang Suroto oleh tim Advance President RI dan disaksikan langsung Forkopimda Blitar Raya.

BACA JUGA :  38 Anggota Korda Bantuan Sosial Pangan se-Jatim, Ikuti Rakor Program Penanganan Fakir Miskin

Suroto yang juga peternak ayam petelur mengatakan sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena sudah merespon dan bergerak cepat menangani keluhan peternak terkait harga jagung yang saat ini mahal.

Selain itu juga dia berterima kasih karena sudah diundang ke Istana dan diberi kesempatan langsung bertemu Pak Jokowi.

“Saya pribadi sangat berterimakasih, atas perhatian dari pak Jokowi yang sudah merespon keluhan saya dan peternak lainya, dengan telah bergerak cepat dan memberi bantuan sebanyak dua puluh ton jagung yang di serahkan langsung kepada saya hari ini,” kata Suroto.

BACA JUGA :  Bantuan Tunai , Disalurkan Polres Pare Untuk Para PKL

Suroto menambahkan, dua puluh ton jagung bantuan dari Presiden ini, nantinya selain untuk diri sendiri, akan diberikan kepada peternak yang saat ini mengalami kerugian atau terdampak dengan harga pakan sekarang.

“Jadi nanti saya akan bagi kepada peternak yang hampir punah di desa saya.Namun nanti  saya tidak bisa mengatakan berapa dapatnya. Entah dapat satu karung atau dua karung yang penting rata dan bisa mempertahankan ternaknya sebagai penghasilan sehari hari,” ujarnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait