Lebak,transnews.co.id- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melakukan tahapan penetapan Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak provinsi Banten menjadi Geopark Nasional.
Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (10/02/2021).
Kepala Pusat Survey Geologi Hendra Gunawan dalam FGD itu mengatakan penetapan situs warisan geologi juga dapat menjadi acuan dalam perencanaan ruang di daerah, sehingga tercipta keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak.
“Serta mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Tim Verifikasi Pusat Survey Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM karena telah menindaklanjuti usulan Pemkab Lebak terkait Penetapan Warisan Geologi melalui Surat Gubernur kepada Menteri ESDM.
“Untuk menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan warisan geologi ke depan, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama para stakeholders pengelola lahan akan melakukan pengembangan geosite melalui tiga pilar” Ucap Bupati.
Bupati menjelaskan 3 Pilar tersebut antara lain, melakukan pelestarian dan menjamin keberlanjutan geosite melalui upaya konservasi, menjadikan geosite sebagai wadah edukasi guna meningkatkan apresiasi masyarakat dalam memuliakan warisan bumi dan memanfaatkan geosite untuk membangun perekonomian masyarakat melalui konsep pariwisata berkelanjutan jenis wisata alam maupun wisata minat khusus dan penciptaan produk,”paparnya.