Wawali Bandung: Dalam Transaksi BPHTB Tidak Semua Wajib Pajak Jujur

Bandung, Transnews -Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Pengurus Ikatan PPAT dan Pengurus Ikatan Notaris Kota Bandung, di Hotel Prana Grand Prenger Bandung, Kamis (20/6/2019) mengatakan bahwa dalam prakteknya dilapangan terdapat beberapa kendala yang mungkin terjadi dalam kaitan transaksi pajak.

Seperti tidak semua wajib pajak yang jujur melaporkan harga transaksi, atau kurang banyak masyarakat yang paham tentang pengenaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanan dan Bangunan (BPHTB).

” Padahal pajak BPHTB sangat potensial sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” Ujarnya.

Dalam acara tersebut digelar pula Forum Diskusi Grup yang membahas sinergitas penyelenggaraan pajak daerah, BPHTB termasuk membahas pengenaan ulang target pajak BPHTB.

” Saya berharap Forum Diskusi Grup dapat menemukan solusi dari berbagai kendala yang mungkin dihadapi dilapangan, ” Pungkas Wawali. (Chryst/DK)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com