Wenny Haryanto : Realisasi Program Kemitraan Komisi IX DPR Capai 90 Persen

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Ratusan warga memadati kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung Bersama Tokoh Masyarakat di Depok, Selasa (1/8/2023).

Di sela kegiatan bersama Mitra kerja BPOM ini, Wenny menyampaikan realisasi program Mitra kerja Komisi IX DPR RI persentasenya cukup tinggi. Sebab, permohonan dari masyarakat khususnya di Kota Depok bisa dikatakan tinggi.

“Di semua kegiatan sosialisasi bersama Mitra kerja Komisi IX, cukup banyak banyak permohonan masyarakat Depok, realisasi capai 90 persen. Sebagian besar terkait Balai Latihan Kerja (BLK), Padat Karya, dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) program serapan dari Kemenaker RI. Bahkan program padat karya tunai desa (PKTD) dari Kemenkes RI,” kata anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Sinergi Pemprov Jatim dan DPR RI Beri Penguatan Bagi Jatim

Wenny yang saat ini duduk di Komisi IX DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu juga menjelaskan, tujuan bantuan program kemitraan tersebut untuk masyarakat agar mendorong terbukanya lapangan kerja baru dan kurangi pengangguran.

“Ya, mudah-mudahan program ini sangat bermanfaat buat masyarakat. Karena program ini juga untuk membuka lapangan kerja baru dan kurangi pengangguran,” katanya.

Wenny juga memaparkan, untuk bantuan program BLK harus memiliki pondok pesantren masih dan memiliki lahan kosong seluas 350m2 nilainya 750 juta. Nantinya, BLK bisa dijadikan tempat pelatihan bahasa atau konveksi.

BACA JUGA :  2024, Dua Wasekjen Gerindra Menuju Senayan

“Bantuan BLK ini bisa dijadikan pelatihan berbagai macam bahasa misalnya bahasa Jepang, Arab, Inggris dan lainnya. Atau BLK konveksi mereka akan dilatih menjahit dan membuat pola baju. Juga bisa dijadikan pelatihan komputer, perhotelan, pertukangan dan lainnya,” ungkap Wenny.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait