Wenny Haryanto : Realisasi Program Kemitraan Komisi IX DPR Capai 90 Persen

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Kemudian, lanjut Wenny, bantuan program padat karya (PK) nilainya 100 juta. Bantuan tersebut syaratnya harus memiliki yayasan yang bertujuan menampung bantuan dana PK tersebut. Bantuan PK bisa digunakan untuk Pembangunan jalan drainase, turap tebing, parit, MCK, dan lainnya.

“Untuk program padat karya nilainya 100 juta. Syarat harus memiliki yayasan, bisa dipergunakan untuk pengecoran, aspal dan betonisasi jalan, bangun Drainase, turap tebing, bahkan mck,” tambahnya.

BACA JUGA :  Resistensi Antimikroba Ancaman Kesehatan Paling Mendesak, Kemenkes: Strategi One Health Perlu Digencarkan

Lalu, program TKM nilai bantuannya 20 juta yang diserahkan kepada kelompok terdiri dari 10 orang. Kelompok tersebut harus membuat proposal sederhana dengan 10 KTP dan memiliki nomor telepon aktif. Kemudian proposal harus dapat persetujuan dari lurah atau kecamatan setempat. Adapun usaha yang dapat dilakukan dalam bantuan program TKM adalah bidang perdagangan, perikanan, peternakan, usaha steam kendaraan, fotocopy dan lainnya.

“Bantuan program TKM ini, nanti setiap kelompok atau diwakili ketua kelompok buat akun siap kerja dan segera daftarkan ke BISHUB,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kabar Baik, 4 Provinsi di Indonesia Telah Eliminasi Malaria

Program lain dari Kemenkes RI adalah PKTD nilainya 100 juta. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk bangun sanitasi, dapur umum, perairan atau Toren air di Pondok Pesantren yang memiliki minimal 50 santri.

“Dari 4 bantuan program Mitra kerja Komisi IX ini termasuk PKTD semoga dapat bermanfaat khususnya di Kota Depok,” harapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait