Kemudian, lanjut Wenny, bantuan program padat karya (PK) nilainya 100 juta. Bantuan tersebut syaratnya harus memiliki yayasan yang bertujuan menampung bantuan dana PK tersebut. Bantuan PK bisa digunakan untuk Pembangunan jalan drainase, turap tebing, parit, MCK, dan lainnya.
“Untuk program padat karya nilainya 100 juta. Syarat harus memiliki yayasan, bisa dipergunakan untuk pengecoran, aspal dan betonisasi jalan, bangun Drainase, turap tebing, bahkan mck,” tambahnya.
Lalu, program TKM nilai bantuannya 20 juta yang diserahkan kepada kelompok terdiri dari 10 orang. Kelompok tersebut harus membuat proposal sederhana dengan 10 KTP dan memiliki nomor telepon aktif. Kemudian proposal harus dapat persetujuan dari lurah atau kecamatan setempat. Adapun usaha yang dapat dilakukan dalam bantuan program TKM adalah bidang perdagangan, perikanan, peternakan, usaha steam kendaraan, fotocopy dan lainnya.
“Bantuan program TKM ini, nanti setiap kelompok atau diwakili ketua kelompok buat akun siap kerja dan segera daftarkan ke BISHUB,” ujarnya.
Program lain dari Kemenkes RI adalah PKTD nilainya 100 juta. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk bangun sanitasi, dapur umum, perairan atau Toren air di Pondok Pesantren yang memiliki minimal 50 santri.
“Dari 4 bantuan program Mitra kerja Komisi IX ini termasuk PKTD semoga dapat bermanfaat khususnya di Kota Depok,” harapnya.