WHO Sebut Varian Covid-19 Omicron Sangat Menular

Ilustrasi Varian Covid-19 Omicron

Jakarta, Transnews.co.id – Kabar pemunculan varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan (Afsel), yang disebut-sebut ganas dan sangat menular, cepat bergulir ke seluruh penjuru dunia. Apalagi, hanya dalam tempo dua hari setelah menerima laporan, organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkannya sebagai varian of concern (VoC) dan menamainya Omicron.

Respons cepat datang dari dunia penerbangan. Pemeriksanaan ekstra ketat dilakukan atas semua kru pesawat dan penumpang asal embarkasi Afrika Selatan di semua bandara tujuan. Tak pelak, 600 orang penumpang yang baru mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, harus menjalani tes PCR berstandar terbaik.

BACA JUGA :  Nihil Kasus Positif dan Kematian Covid-19, Walikota Depok Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Mereka itu adalah penumpang dari dua pesawat KLM, yakni maskapai milik Belanda, yang terbang dari Johannesburg dan Cape Town, dua kota terbesar Afrika Selatan (Afsel), dan baru saja mendarat di Schiphol, pada Jumat (26/11/2021) pagi. Lalu, para penumpang itu dikumpulkan di ruang kedatangan yang terpisah dari penumpang asal bandara embarkasi yang berbeda.

Ketika penumpang asal Cape Town itu menunggu hasil tesnya, Pemerintah Belanda mengumumkan penutupan bandaranya bagi semua jenis penerbangan dari Afika Selatan (Afsel) dan enam negara tetangganya, yakni Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, dan Zimbabwe.

BACA JUGA :  Covid-19 Belum Selesai, Wakil Wali Kota Batam Ajak Jurnalis ikut Melawan Pandemi

Tak ayal, penjagaan atas penumpang dari Afsel itu semakin ketat. Mereka tak diizinkan keluar sama sekali dari ruang kedatangan selama menunggu hasil tes. Kebutuhan makan dan minum disediakan petugas  Bandara Schipol. Mereka  harus bermalam di bandara, tidur di lantai beralas selimut yang dipinjamkan petugas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait