WHO Sebut Varian Covid-19 Omicron Sangat Menular

Ilustrasi Varian Covid-19 Omicron

Baru Sabtu pagi hasil tes keluar. Ternyata, seperti diberitakan Reuters, ada 61 penumpang yang positif Covid-19. Mereka yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke hotel karantina tidak jauh dari Bandara Schipol. Yang negatif diisolasi di tempat berbeda.

Dari spesimen 61 orang yang  terkonfirmasi positif Covid-19 itu, pengujian berlanjut ke perunutan genom (genome squencing) virus. Hasilnya, ada 13 orang yang terkonfirmasi terinfeksi varian baru Omicron. Pada hari itu juga temuan itu diumumkan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Omicron, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

“Buka tidak mungkin, kasus-kasus lainnya akan bermunculan di Belanda,” kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge pada konferensi pers, Minggu (28/11/2011). “Kondisi ini bisa jadi seperti puncak gunung es,” tambahnya.

Kini Kementerian Kesehatan Belanda pun sibuk mengontak sekitar 5.000 warganya yang dalam satu dua pekan terakhir datang dari Afsel, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, dan Zimbabwe. Mereka diminta segera melakukan tes Covid-19.

Situasi yang sama bisa saja terjadi di negara Eropa lain. Namun sejauh ini, belum ada negara yang menyampaikan laporan situasi setegas Belanda. Laporan pers sejauh ini hanya menyebutkan bahwa varian baru itu telah terdeteksi muncul di Inggris, Jerman, Italia, Denmark, Belgia, Republik Ceko, Israel, Australia, dan Hongkong.

BACA JUGA :  Semakin Membaik, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 294 Orang

Menyusul adanya pengumuman dari WHO yang menempatkan varian baru asal kawasan Afsel ini sebagai VoC dengan nama Omicron, sejumlah negara resmi menutup penerbangan dari kawasan tersebut. Inggris, Belanda, Jerman, Uni Eropa, Israel, Arab Saudi, Uni Eropa, Oman, UEA, Australia, Singapura, Hongkong, dan Jepang memberlakukan ketentuan tutup pintu itu sejak  27 November. Sedangkan, Indonesia memberlakukan ketentuan serupa sejak 29 November.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait