Wisata Rowo Mijen Demak Diserbu Pengunjung pada Libur Tahun Baru

Demak, Transnews.co.id – Libur tahun baru yang jatuh pada hari Sabtu dan berlanjut Minggu memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berwisata. Seperti halnya di tempat wisata baru yang berada di desa Bermi kecamatan Mijen ini diserbu ribuan pengunjung, Minggu (2/1/2022). Tempat wisata yang tergolong baru ini menarik untuk dikunjungi bersama keluarga.

Lokasi yang berada ditengah hamparan sawah ini memberikan sensasi tersendiri. Untuk menuju lokasi pengunjung sudah disuguhi dengan pemandangan tanaman padi.

Untuk menuju lokasi tersebut sangat mudah dan bisa dilakukan dari dua arah. Jika dari selatan bisa melalui Kecamatan Karanganyar tepat di jembatan perbatasan Demak-Kudus.

BACA JUGA :  Bersinergi Dengan Kedubes Belanda, Pemkot akan Bangun Kawasan Heritage Depok Lama

Bisa juga melalui Kecamatan Mijen menuju Kecamatan Karanganyar. Tempat wisata ini dikenal publik dengan sebutan Rowo Mijen atau Demak Green Garden (DGG). Beragam wahana tersedia disini dari wahana anak hingga dewasa.

Wahana air seperti kolam keceh, bebek air, speed boat dan pemancingan. Ada lagi persewaan ATV, mobil listrik atau pingi naik andong mengelilingi lokasi.

Untuk pengunjung tidak perlu khawatir dengan isi dompet, karena hampir setiap item wahana dibanderol dengan tarif ringan.

BACA JUGA :  H+3 Lebaran, Lokasi Wisata Tawangmangu Dipadati Pengunjung

Fatkhul Muin yang berkunjung bersama keluarga mengaku bangga karena di Demak sudah ada wisata yang murah dan memenuhi keinginan masyarakat.

“Cukup ramai bila liburan tiba seperti saai ini mereka memanfaatkan liburan tahun baru 2022 bersama keluarga ada berbagai wahana yang dipilih,” Jelas Fatkhul Muin.

Untuk parkir sepeda motor Rp3.000, selanjutnya parkir mobil Rp5.000, tiket masuk per kepala Rp10.000. “Sedangkan masuk perwahana tiketnya antara Rp10.000 – Rp30.000 tergantung jenisnya. Sedangkan sewa ATV untuk mengelilingi lokasi sebesar Rp25.000,” tambah Fatkhul Muin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait