Woman Support Woman, Srikandi PLN Beri Pelatihan Menjahit UMKM Isbuby Craft

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) terus berkomitmen mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dengan berbagai cara.

Kali ini, PLN UIT JBB melalui Srikandi Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung mengadakan pelatihan menjahit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Isbuby Craft.

General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai wujud nyata dukungan Srikandi PLN terhadap para wanita yang bertekad untuk berwirausaha, demi membantu perekonomian keluarga dan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakart

Dalam pelatihan tersebut, Srikandi PLN memberikan pemahaman teknis tentang cara menggunakan mesin jahit digital, mesin jahit non digital, dan mesin obras yang telah diserahkan oleh PLN melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli.

“Bantuan alat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi UMKM Isbuby Craft dan mendukung mereka untuk lebih bersaing di pasar lokal maupun nasional,” kata Jarot melalui keterangan resminya, Rabu (2/10/2024).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Resmikan Kantor UPT Gandul

Jarot juga menjelaskan bahwa pelatihan menjahit itu merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendorong para wanita agar lebih mandiri dan produktif.

“Kami percaya bahwa pemberdayaan perempuan melalui wirausaha dapat berdampak besar bagi perekonomian, tidak hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk masyarakat secara luas,” paparnya.

Ditempat berbeda, Manager PLN UPT Pulogadung, Rizal Pahlevi mengatakan dengan adanya dukungan dari Srikandi PLN, mereka dapat mengembangkan keterampilan baru yang siap digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *