Ilyas Menambahkan, Untuk laporan tindakan kekerasan yang di lakukan kades pateng itu sudah berada di tangan pihak kepolisian.
”Jadi kita serahkan proses hukumnya ditangani langsung oleh pihak Kepolisian,”ujar Ilyas.
Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada yang dikonfirmasi menegaskan, kaitan dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kades terhadap warganya tersebut bakal ditindak lanjuti.
”Sesuai SOP akan ditindak lanjuti ke unit Reskrim untuk dilidik,”singkat Kapolres. Wallah Pak Kades, jika bersih kenapa risih? ***