Jakarta, TransNews.co.id- Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) menjelaskan Kementerian Agama turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan yang juga terkena dampak akibat pandemi COVID-19.
“Kemenag mengalokasikan dana mencapai Rp5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan,”ujarnya.
Menag mengungkapkan besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000.
Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” kata Menag.
Dijelaskan Menag, anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa.
Kemudian,bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren,Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Alquran.
Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, Madrasah, dan guru Pendidikan Agama Islam.
Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain, untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” ujar Menag.
Dikatakan Menag, anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen.
Besarannya untuk pendidikan Islam yaitu Rp1,16 triliun.