Wujudkan Dunia Ingklusif Setara, Pemkab Sidoarjo Gelar Peringatan HDI di Alun-alun

Reporter: HADI M
Editor: DM
Wujudkan Dunia Ingklusif Setara, Pemkab Sidoarjo Gelar Peringatan HDI di Alun-alun
Wujudkan Dunia Ingklusif Setara, Pemkab Sidoarjo Gelar Peringatan HDI di Alun-alun

Selain itu, Fenny juga menekankan termasuk dalam hal kebijakan untuk pengentasan pengangguran Kabupaten Sidoarjo khususnya bagi teman-teman disabilitas karena ada kewajiban perusahaan yang wajib memperkerjakan seorang penyandang disabilitas 2% dari jumlah pegawai.

“Jadi kami minta dengan sangat dan hormat untuk melaksanakan kebijakan terutama yang terkait dengan kepegawaian/tenaga kerja untuk mengakomodir untuk saudara-saudara disabilitas dengan kuota khusus,” pintanya

Di akhir sambutanya, ia menyampaikan ukuran keberhasilan pembangunan yang menjadi tolak ukur melalui indeks pembangunan manusia Sidoarjo mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 yang sudah mencapai angka 81,88 % dan target RPJMD tahun 2026 sudah terlampaui mencapai angka 82,67 % Artinya bahwa 3 tolak ukur di bidang pendidikan kesehatan dan akses ekonomi telah rata dan adil untuk diakses oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Perkumpulan Wartawan Sidoarjo Resmi Deklarasikan JOSS

Dan khusus bagi penyandang disabilitas dalam layanan bidang kesehatan di mana pemerintah menyediakan layanan khusus bagi teman-teman disabilitas seperti ada kunjungan dari tim kesehatan apabila ada teman-teman disabilitas yang sakit namun tidak mampu pergi rumah sakit atau pelayanan kesehatan, selain itu pada hari ini pemerintah telah memberikan inovasi baru bahwa penyandang disabilitas dimana para penyandang disabilitas khususnya bagi anak-anak akan mendapatkan Kartu Disabilitas yang mana dengan kartu ini saudara-saudara/anak-anak penyandang disabilitas akan mendapat pengakuan serta perlakuan khusus seperti ketika berada di fasilitas umum atau kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *