Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Reporter: HADI M
Editor: DM

KOTA MALANG, transnews.co.id — Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024 di seluruh Indonesia damai dan kondusif.

Seperti halnya kali ini, Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Polri Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024 Guna Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Provinsi Jawa Timur.”

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kota Malang itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda, wartawan, dan mahasiswa se-Malang Raya dan disaksikan juga secara zoom meeting oleh Polres Jajaran Polda Jatim.

BACA JUGA :  Forkopimda Jember Sambut Kedatangan Wakapolri

Kegiatan ini dibuka oleh Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan Pilkada 2024.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Komang menggarisbawahi peran penting Jawa Timur sebagai provinsi besar dengan keragaman budaya dan dinamika politik yang kompleks.

Menurut Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, Pilkada di Jawa Timur memiliki tantangan tersendiri, mulai dari potensi konflik hingga perbedaan pandangan politik.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4008 Personel Polda Jatim

“Untuk itu, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, di Kota Malang,Kamis (5/9).

Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri ini juga mengingatkan pentingnya netralitas Polri dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *