Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Reporter: HADI M
Editor: DM

Brigjen Pol I Komang menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan agar Polri menjaga stabilitas keamanan dan netralitas dalam Pilkada guna memastikan proses yang jujur dan adil.

“Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan dan netralitas ini bukan hanya mendukung kelancaran proses Demokrasi, namun juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”tambah Brigjen Pol I Komang.

Sementara sebagai narasumber utama, Dansat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol Suryo Sudarmadi, menyampaikan strategi Polri dalam pengamanan Pilkada 2024 Jatim yang menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan hukum, dan pengelolaan potensi kerawanan di tiap tahap Pilkada.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Tinjau Pos Polantas TPI 

“Kami akan melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024 dengan pendekatan preventif dan represif agar pelanggaran bisa ditekan dan situasi tetap terkendali,” ungkap Kombes Pol Suro.

Dalam FGD ini juga dilaksanakan penyerahan Plakat kepada Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Bawaslu Jawa Timur, dan akademisi.

Disisi lain penerima Plakat Pilkada damai 2024 di Malang Raya intinya turut memberikan pandangan terkait pentingnya transparansi dan edukasi pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jatim Gelar Vaksin Masal Anak Yatim Piatu Korban Covid 19

Dikatakan oleh Akademisi, Wawan Sobari bahwa pemahaman pemilih terhadap hak dan kewajiban masyarakat sangat penting.

“Demokrasi yang sehat akan mendukung stabilitas politik dan pembangunan jangka panjang,”ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polri dalam hal ini Divisi Humas Mabes Polri yang telah menyelenggarakan FGD di Kota Malang.

“Kami apresiasi langkah Polri, dan ini hal cerdas demi mewujudkan Pilkada yang damai,”ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *