XL Axiata Sebar 300 ribu Kartu Perdana XL dan Axis Untuk Siswa Se- Banten

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Banten yang telah menyambut baik XL Axiata dalam upaya mendukung pembelajaran jarak jauh untuk pelajar di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Francky mengaku merasa bertanggung jawab membantu meringankan beban masyarakat yang terus berusaha agar anak-anaknya tetap bisa belajar di tengah kondisi pandemi Covid-19,” tambah Francky.

Dijelaskan dia, dalam proses pendistribusian paket data internet ke sekolah, nantinya melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dalam program ini, PT XL Axiata Tbk. bekerjasama dengan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) melalui program Bakti Sosial ASKOMPSI Peduli Pendidikan. Bantuan paket internet untuk pelajar ini akan disalurkan kepada pelajar di lebih dari 1000 sekolah yang berada di 28 provinsi.

Di Provinsi Banten, selain bekerjasama dengan ASKOMPSI, PT XL Axiata Tbk. juga bekerjasama dengan Forum CSR Provinsi Banten dengan ketua Sunaryo. Melalui program ini, akan disalurkan donasi berupa kuota data gratis kepada 300.000 pelajar se-Provinsi Banten.

Data pelajar dan sekolah berdasarkan rekomendasi Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Memprioritaskan pelajar kurang mampu yang membutuhkan akses internet untuk kegiatan belajar online.

Paket yang diberikan untuk mengakses internet selama empat bulan dengan total kuota 85GB yang akan diterima setiap pelajar yang telah mengaktifkan kartu dan telah terdaftar di sistem Dapodik.

Mekanisme penyaluran ke setiap siswa akan dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan cara berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Kuota data yang diterima para siswa ini bisa dipakai untuk mengakses layanan Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Google Hangout, serta Google Classroom dan juga Udemy, Ruang Guru, Zenius, dan Sekolahmu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com