Yayasan Amanah Berkah MAHAIIDA Diluncurkan Sekaligus Pembangunan Kantor PT HAII dan Perluasan Pabrik PT FAST

Reporter: Pangeran
Editor: MAS

DEPOK, transnews.co.id || Yayasan Amanah Berkah MAHAIIDA yang digagas oleh pemilik PT FAST H. Muhamammad Maheda Dwinarendra resmi diluncurkan.

Lembaga nirlaba tersebut diluncurkan di tengah-tengah pandemi sangat tepat dan pragmatis untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang memang sangat dibutuhkan masyarakat luas.

Niat mulia tersebut diwujudkan sekaligus dilaunching seiring perluasan pabrik PT. FAST miliknya di kawasan Pekapuran, kota Depok.

PT. HAII sebagai salah satu unit pemasaran PT FAST, yang didirikan oleh H. Muhammad Maheda Dwinarendra melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik PT. FAST seluas 1.400 m2 dan Pabrik Kosmetik, i-Kos seluas 850 m2, area pelatihan, ruang kantor, ballroom dan playground seluas 750 m2 di Jl. Pekapuran, kota Depok. Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA :  Perusahan Nasional Teleherb Medicine Marketing and Distribution PT HAII Menggelar Supercamp Batch 3

Produk-produk HAII diproduksi oleh PT. FAST sebagai produsen obat-obatan Herbal yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Good Manufacturing Practise (GMP) yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Sertifikat Jaminan Halal (SJH) serta Sertifikat Halal atas produk yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Perwakilan PT. FAST, Apt. Fadhlina Fajrin, S.Farm menyampaikan sambutannya bahwa perluasan pabrik PT. FAST ini untuk memenuhi kebutuhan obat-obat herbal yang terstandarisasi.

BACA JUGA :  Perusahan Nasional Teleherb Medicine Marketing and Distribution PT HAII Menggelar Supercamp Batch 3

“Kualitas dan tanggung jawab akan mutu menjadi konsentrasi kami dalam melakukan peneliton dan memproduksi herbal.” ungkap Fadhlina.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait