Yenti Nuddin Caleg DPR RI dari Perindo Gelar Bazar Tebus Minyak Murah

Reporter: DiM
Yenti Nuddin saat memberikan minyak ke warga
Yenti Nuddin saat memberikan minyak ke warga

DEPOK, transnews.co.id – Calon Legislatif DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jabar 6 Yenti Nuddin menggelar Bazar tebus minyak murah untuk warga Depok di Jalan Kamboja No. 3, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (05/01/2024).

Sebanyak tiga ratus liter minyak dibagikan warga sekitar dengan persyatan copy KTP dan juga nomer kontak HP untuk mendapatkan minyak satu liter dengan harga lima ribu rupiah.

Di lokasi nampak Yenti didampingi Ketua DPD Perindo Kota Depok Anwar Nurdin, Bendahara DPD Perindo Kota Depok Teguh Onoh, Sekretaris DPD Perindo Kota Depok Pardamean Sitompul, Caleg DPRD Kota Depok Dapil I Pancoran Mas Yurri Fergrina, dan caleg dari Perindo lainnya.

BACA JUGA :  IPB University Sarat Inovasi, DPR RI Respon Positif

“Semoga program ini bisa membantu mensejahterahkan warga dengan hanya menebus minyak satu liter seharga lima ribu rupiah, selanjutnya juga saya akan menggalakan UMKM, gerobak, juga Air bersih yang nanti akan diletakkan ditempat-tempat ibadah untuk warga bisa langsung mengisi ulang air bersih yang tersedia,” ucap Yenti.

Yenti Nuddin foto bersama warga Depok
Yenti Nuddin foto bersama warga Depok

Sebagai warga sekitar Dirli menyampaikan sangat terbantu dengan adanya bazar tebus minyak murah,

“Alhamdulillah dengan acara bazar minyak tebus murah ini cukup membantu, harapan saya semoga terus lakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Dirli.

BACA JUGA :  Tampil Dengan Logo Baru, Partai Perindo Optimis 2024 Capai Target

Selain tebus minyak murah, bagi warga yang sudah menebus minyak murah juga diwajibkan membawa ahli waris karena akan diberikan Kartu Tanda Asuransi (KTA).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait