Dalam keterangan tertulisnya, Dansatgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan bahwa hal tersebut sangat bermanfaat bagi kedua belah instansi di mana Kejaksaan memaparkan peraturan hukum perundang-undangan secara umum dan anggota Satgas melengkapi dengan memaparkan makna dari wawasan kebangsaan, selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai salah satu tugas pokok TNI dalam melaksanakan kegiatan teritorial.